Menyuarakan Reformasi Politik untuk Demokrasi yang Lebih Baik

Surabaya – Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Negeri Surabaya (FEB UNESA) sukses menggelar Diskusi Publik 2024, sebuah acara penting yang bertujuan untuk membuka ruang dialog tentang reformasi regulasi politik di Indonesia. Bertempat di G6 Auditorium FEB UNESA, Diskusi Publik kali ini menghadirkan berbagai pemikiran baru mengenai urgensi Omnibus Law untuk memperkuat kualitas demokrasi pasca Pilkada Serentak 2024.
Dengan
tema "Urgensi Omnibus Law Politik untuk Meningkatkan Kualitas Demokrasi
Pasca Pilkada Serentak 2024", diskusi ini memberikan kesempatan bagi para
peserta untuk mendalami lebih jauh pentingnya perubahan regulasi dalam
mendukung sistem demokrasi yang lebih inklusif dan akuntabel. Ketua Pelaksana,
Abellia Rahmadania, menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat tentang bagaimana reformasi politik dapat membawa dampak
positif bagi proses demokrasi Indonesia.
Diskusi
Publik 2024 dihadiri oleh Dr. Muhammad Rifqi Nizamy Karsayuda, Ketua Komisi II
DPR RI, yang menjadi pembicara utama. Dalam pemaparannya, Dr. Muhammad Rifqi
mengungkapkan bagaimana Omnibus Law bisa menjadi solusi untuk memperbaiki
regulasi politik yang ada, terutama setelah Pilkada Serentak 2024. Tidak hanya
itu, peserta juga diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada pemateri
melalui sesi tanya jawab yang sangat interaktif.
Acara
dimulai dengan registrasi peserta yang diikuti oleh sambutan-sambutan dari
berbagai pihak, disusul dengan penyampaian lagu Indonesia Raya dan Mars UNESA.
Tak ketinggalan, sesi tanya jawab yang seru menjadi salah satu highlight dari
acara ini, yang membuat diskusi semakin hidup dan penuh wawasan.
Diskusi
Publik 2024 tidak hanya memberikan wawasan baru tentang reformasi politik saja
tetapi juga membuka peluang bagi peserta untuk memperluas jejaring dan
berpartisipasi aktif dalam diskusi mengenai masa depan demokrasi Indonesia.
Banyak peserta yang mengaku mendapat pencerahan dan pemahaman lebih dalam
mengenai peran Omnibus Law dalam perubahan regulasi politik.
Acara
ini diharapkan tidak hanya berhenti di sini. Abellia Rahmadania, Ketua
Pelaksana, berharap agar dialog publik seperti ini bisa terus berkembang dan
memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat. “Kami berharap diskusi semacam
ini dapat terus berlanjut, menjadi lebih besar, dan semakin aktif dalam mencari
solusi bagi isu-isu politik di Indonesia,” ujarnya penuh semangat.
Apa
yang membuat Diskusi Publik 2024 berbeda dan spesial? Tentu saja kehadiran Dr.
Muhammad Rifqi Nizamy Karsayuda, yang dengan pengetahuan dan pengalamannya yang
luas, mampu mengupas tuntas tema besar ini. Kehadiran beliau membuat acara ini
semakin berharga dan memberikan kesan mendalam bagi semua yang hadir.
Meski
ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam persiapannya, seperti koordinasi dan
pengaturan waktu, namun kegiatan ini berjalan dengan sangat lancar. Peserta
sangat antusias dan pembicara memberikan materi yang sangat menarik dan membuka
wawasan baru. “Saya merasa beruntung bisa mengikuti acara ini. Banyak hal baru
yang saya pelajari mengenai reformasi politik di Indonesia,” ujar salah satu
peserta yang hadir.
Dengan
kesuksesan acara ini, besar harapan agar Diskusi Publik dapat terus menjadi
platform yang memperkuat dialog dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya
reformasi regulasi politik di Indonesia.
Penulis : Tri Utomo (Ekis 23)